Senin, 24 November 2008

Premium Turun jadi Rp 5.500


Kamis, 6/11/2008 | 18:38 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pemerintah memutuskan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Kamis (6/11) untuk jenis premium sebesar Rp 500 per liter dari sebelumnya Rp 6.000. "Keputusan berlaku per 1 Desember 2008," ujar Menteri Keuanngan Sri Mulyani dalam jumpa pers di kantor presiden.


Kadin yang ikut hadir di kantor presiden, mengusulkan penurunannya lebih dari Rp 500. "Dulu saya minta diturunkan Rp 1.000, tetapi sepertinya tidak diterima," jelas MS Hidayat, ketua Kadin di kantor presiden (6/11).

Sementara seperti dikutif kantor berita Antara, Dirjen Migas Departemen ESDM, Evita Legowo mengatakan, penurunan premium bersubsidi per 1 Desember 2008 disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. "Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup menurunkan harga premium mulai 1 Desember 2008," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut Evita, harga BBM bersubsidi akan dilakukan penyesuaian setiap bulan sekali mengikuti harga minyak dunia. Realisasi anggaran subsidi tahun 2008 sampai Oktober, kata Evita sebelumnya sudah mencapai Rp 130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan sebesar Rp 126 triliun.

Subsidi BBM akan bertambah sekitar Rp 3 triliun jika harga BBM bersubsidi diturunkan antara Rp500-Rp800 per liter pada tahun ini.

sumber : kompas

Followers

 

INFORMASI TOYOTA. Copyright 2008 All Rights Reserved Rudy Sunaryo